Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali membongkar penyelundupan narkoba jaringan internasional pada Minggu (19/4/2026) pagi. Dari operasi ini, Satresnarkoba Polrestabes Medan menyita 1.500 paket pod vaping liquid narkoba, 2 kilogram sabu, dan 24.511 butir pil ekstasi dari seorang pelaku berinisial NP (37), warga Kota Tanjung Balai. Penangkapan dilakukan setelah pelaku dibuntuti selama dua hari oleh petugas.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, pada Senin (20/4/2026) sore menjelaskan bahwa upaya penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus pod vaping liquid narkoba pada Januari 2026 di kawasan Sei Sikambing, Kota Medan.
“Pelaku ini kami duga bagian dari sindikat narkoba jaringan Malaysia–Indonesia. Ada setidaknya tiga jenis narkoba berbeda yang kami sita dari satu pelaku, mulai dari vape narkoba, sabu, hingga ekstasi yang jumlahnya cukup banyak,” ungkap Rafli.
Pelaku sebelumnya berupaya mengelabui petugas dengan meletakkan tiga bungkus berisi beragam narkoba di sebuah rumah setelah mengambil paket narkoba dari sebuah dermaga kecil yang berada di tengah permukiman penduduk. Namun, upaya tersebut berhasil diketahui petugas yang kemudian menangkap NP tidak jauh dari lokasi penyimpanan narkoba.
“Kami membuntuti pelaku selama dua hari di Kota Tanjung Balai. Pelaku sempat mengelabui kami dengan meletakkan narkoba yang diambilnya secara bertahap, namun pada akhirnya kami berhasil menangkapnya,” tambah Rafli.
Dari hasil pengembangan setelah penangkapan awal, petugas menemukan delapan bungkus narkoba tambahan di bawah sebuah rumah panggung yang berjarak lebih dari satu kilometer dari lokasi pertama. Paket-paket tersebut disimpan di dalam keranjang ikan dan ditutupi plastik besar, menyerupai perlengkapan melaut warga.
“Setelah menangkap pelaku, kami kemudian melakukan pengembangan. Kami temukan delapan bungkus paket narkoba lain dari sebuah rumah panggung. Tempat pelaku menyimpan narkoba ini merupakan permukiman rumah panggung yang di belakangnya langsung aliran sungai, sehingga tidak ada warga yang curiga,” terangnya.
Pelaku beserta seluruh barang bukti kini diamankan di Satresnarkoba Polrestabes Medan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini terus dikembangkan guna mengungkap jaringan lain yang terlibat.
“Kami masih mengembangkan kasus ini. Kami pastikan Polrestabes Medan tetap berkomitmen memberantas segala bentuk peredaran narkoba, mulai dari hulu ke hilir sesuai arahan Bapak Kapolrestabes Medan. Nantinya, dalam waktu dekat Bapak Kapolrestabes Medan juga akan merilis kasus ini dan mengungkap hal-hal lain di balik pengungkapan ini,” pungkasnya.



