Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Polrestabes Medan Gencar Tindak Vape Getar Narkoba, Jaringan Malaysia–Tanjungbalai-Medan Diungkap

Polrestabes Medan Gencar Tindak Vape Getar Narkoba, Jaringan Malaysia–Tanjungbalai-Medan Diungkap

Editor: NEWSCORNER.ID
5 Mei 2026 | 19:51 WIB
in NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Polrestabes Medan terus menggencarkan penindakan terhadap peredaran narkotika dengan modus baru menggunakan cairan rokok elektrik (vape).

Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, kasus narkoba menjadi yang paling dominan dengan 119 kasus dan 148 tersangka dari total 250 kasus yang diungkap dengan 290 tersangka diamankan.
Kapolrestabes Medan Kombespol Dr Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan, pihaknya berkomitmen memberantas seluruh bentuk peredaran narkotika, termasuk modus baru yang memanfaatkan vape sebagai media distribusi saat konfrensi pers di Polrestabes Medan Senin (04/05/2026).

Salah satu pengungkapan menonjol dilakukan oleh Satresnarkoba Polrestabes Medan di sebuah apartemen di Jalan Asia, Kecamatan Medan Area, pada Jumat (1/5/2026) dini hari. Dalam penggerebekan tersebut, dua pelaku berinisial FS (25) dan DH (26) berhasil ditangkap.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, menjelaskan bahwa awalnya petugas menyita 15 unit vape bermerek Ice Biru yang mengandung narkotika dari tangan pelaku di Jalan Kolam, Medan Area. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menggerebek sebuah apartemen yang dijadikan gudang penyimpanan.
“Dari penggeledahan di apartemen tersebut, kami kembali menemukan 294 pcs vape berisi narkotika serta 74 butir pil Happy Five (H5),” ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, jaringan ini diketahui berasal dari Tanjungbalai dan dipasok dari Malaysia melalui jalur laut. Setelah masuk ke Indonesia, barang diambil oleh kurir warga Indonesia yang kemudian mendistribusikannya ke Kota Medan.
Pelaku diketahui menyewa dua kamar di apartemen, masing-masing di lantai 8 dan lantai 9. Salah satu kamar digunakan sebagai gudang penyimpanan, sementara transaksi dilakukan secara tertutup dengan sistem pemesanan (by order) tanpa penjualan langsung di lokasi.
Dari bisnis ilegal tersebut, pelaku meraup keuntungan sekitar Rp500 ribu untuk setiap unit vape yang dijual. Berdasarkan keterangan, aktivitas ini telah berlangsung sejak Januari 2026.
Dalam pengembangan kasus, polisi menetapkan satu orang berinisial JD sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga sebagai pengendali jaringan.
“Kasus ini masih terus kami kembangkan. Tim masih bekerja di lapangan untuk mengejar pengendali kedua pelaku. Terkait modus dan detail lainnya akan kami sampaikan setelah penyelidikan rampung,” tambah Kompol Rafli.
Selain pengungkapan jaringan vape narkoba, Polrestabes Medan juga terus melakukan penindakan melalui kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) yang telah dilaksanakan sebanyak 15 kali di sejumlah wilayah rawan seperti Percut Sei Tuan, Sibolangit, Pancur Batu, Medan Maimun, Medan Sunggal, Helvetia, Medan Area, hingga Kutalimbaru.

Polrestabes Medan menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap jaringan narkotika lintas negara, serta mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan guna memutus rantai peredaran narkoba di Kota Medan.

Berita Terbaru

NEWS

Pelindo Regional 1 Dukung Pemkot Medan Wujudkan Universal Coverage Jamsostek

9 Juli 2026 | 19:36 WIB
MEDAN CORNER

Belasan CCTV Dipasang untuk Pantau Polisi, Sarang Narkoba di Mencirim Tetap Digerebek

9 Juli 2026 | 15:39 WIB
NEWS

Diduga ” Jatah ” Oknum Penegak Hukum Pelaksanaan BIMTEK Kepala Desa dan Perangkat Desa Tapanuli Utara Menuai Sorotan

9 Juli 2026 | 10:32 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Nilai Program Angkutan Pelajar Gratis Harus Diawali Langkah Nyata

8 Juli 2026 | 16:36 WIB
MEDAN CORNER

Pengembangan Kasus Antar Polisi ke Rumah Kos Mahasiswa, Lebih dari 260 Gram Ganja Disita

8 Juli 2026 | 14:19 WIB
MEDAN CORNER

Humanis dan Peduli, Polrestabes Medan Bersama Bhayangkari Gelar Khitanan Massal Peringati HKGB ke-74

7 Juli 2026 | 13:51 WIB
MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Vape Narkoba Internasional, 128 Pod Getar Disita

6 Juli 2026 | 12:59 WIB
NEWS

CYEA Nilai Proyek Smart Meter AMI di Era Darmawan Prasodjo Perkuat Modernisasi Layanan Kelistrikan

6 Juli 2026 | 08:13 WIB
NEWS

Bupati Samosir Jamu Wagub Papua Selatan, Rajut Kolaborasi Budaya dari Samosir untuk Indonesia

5 Juli 2026 | 11:22 WIB
NEWS

Arus Peti Kemas Belawan Tumbuh 5%, Sinyal Positif Ekonomi Sumatera Utara

3 Juli 2026 | 14:53 WIB
NEWS

Kasus Penyerangan Kantor Markas Cabang Lasakar Merah Putih ( LMP ) kabupaten Karo Mandek Hampir Setahun, Ratusan Massa Geruduk Polres Tuntut Keadilan

3 Juli 2026 | 13:57 WIB
NEWS

Klaim Bobby Nasution Dipertanyakan, Pengamat: Keberhasilan Diukur dari Hasil, Bukan Siapa yang Memulai

3 Juli 2026 | 13:34 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport