Kecelakaan tragis terjadi di jalur rel kereta api lintas Medan–Perlanaan, Kabupaten Simalungun. Seorang pria bernama Habib Pandawa Fahreza Siregar (29) ditemukan meninggal dunia setelah diduga tertabrak kereta api di sekitar KM 111, tepatnya di dekat jembatan Sungai Bah Bolon, Huta VI Sumanggar, Nagori Perdagangan II, Kecamatan Bandar.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 16.37 WIB. Namun laporan resmi baru diterima pihak kepolisian pada Senin dini hari (4/5/2026) pukul 00.38 WIB oleh Polsek Bandar Huluan.
Menurut keterangan petugas, informasi awal diperoleh dari masyarakat yang melaporkan adanya sesosok mayat pria tergeletak di pinggir rel. Mendapat laporan tersebut, Aiptu Charles Hutauruk bersama personel piket dan unit Reskrim segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan korban dalam posisi terlentang dengan kondisi luka berat. Berdasarkan keterangan saksi Amadhani Saputra, petugas Polsuska (pengamanan kereta api), korban diduga tertabrak kereta api yang melintas dari arah Medan menuju Tanjung Balai.
“Kereta yang melintas pada saat itu langsung menabrak korban yang diduga sedang berjalan di jalur rel,” ungkap saksi di lokasi.
Dari hasil pemeriksaan luar oleh tenaga medis setempat, korban mengalami luka parah di bagian kepala, patah pada tangan kanan, serta cedera berat pada kaki. Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat.
Pihak keluarga melalui saksi Rosmawati Sinaga menyampaikan bahwa korban selama ini diketahui mengalami gangguan kejiwaan (depresi). Keluarga juga menyatakan tidak keberatan atas kejadian tersebut dan menerima peristiwa ini sebagai musibah.
Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah duka di Huta II Nagori Sugarang Bayu untuk disemayamkan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi, termasuk sebuah tas berisi uang tunai sebesar Rp13.147.000.
Kapolsek Bandar Huluan melalui laporan resminya menyatakan bahwa kejadian ini dikategorikan sebagai non-pidana (kecelakaan), dengan dugaan sementara akibat kelalaian. Meski demikian, pihak kepolisian tetap melakukan serangkaian tindakan seperti olah TKP, pembuatan sketsa lokasi, pemeriksaan saksi, serta pengamanan barang bukti.
Polsek Bandar Huluan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak beraktivitas di sekitar jalur rel kereta api guna menghindari kejadian serupa.



