Terkait video yang diunggah akun Facebook Bonauli Rajagukguk dan kiriman rekaman video tersebut kebeberapa awak media, tampak seorang oknum polisi sedang diduga sedang melakukan pencabutan sebuah pohon yang berada ditanah yang diklaim sebagai milik pihak PT Perkebunan Nusantara IV, Unit Kebun Hatonduhan.
Saat ditemui beberapa warga dilokasi, bahwa apa yang terjadi saat pembersihan lahan tersebut adalah benar, dengan menyatakan bahwa arogansi seorang oknum petugas kepolisian dilapangan jelas tampak.
Soalnya menurut warga, oknum polisi tersebut saat rapat kerap membela pihak kebun tanpa bisa memberikan opsi terbaik bagi warga.
Sebelum dilakukan pembersihan, sempat dilakukan mediasi di Kantor Pangulu Buntu Bayu. Namun kata mufakat tidak terjadi antara kedua belah pihak.
“Saat rapat, yang hadir saat itu adalah pihak kepolisan yakni Binmas Polsekta Tanah Jawa dan Kapospol Hatonduhan, anggota DPRD Simalungun, pangulu, pihak kebun, dan para warga”, “kata Limson Sidabutar (54).
Lanjutnya, “Hasilnya kata mufakat tidak terjadi, sehingga pihak Kebun bersikeras untuk membersihkan lahan tersebut. Dan diduga oknum polisi itu mendukung pihak kebun dengan mengatakan, sudah laksanakan saja, kita lihat apa yang terjadi, kata oknum polisi tersebut,”jelas Limson lagi.
“Pangulu pun mengatakan kepada pihak kebun kalau tidak dilakukan pembersihan saat itu juga maka dirinya akan mengadukan pihak kebun,”kata Limson lagi menjelaskan sikap pangulu kepada para awak media yang mewancarainya.
Penyataan warga tersebut dibenarkan oleh para warga, Antoni Sidabutar (36), Manganar Sinaga (56), Pahala Sihombing (52), warga lainnya dan anggota DPRD Simalungun Bonauli Rajagukguk SH, yang saat itu juga hadir dalam pertemuan yang digelar atas permintaan salah seorang warga ketika pihak terkait diatas hendak melakukan eksekusi pembersihan lahan.
“Iya, benar itu”, “ucapnya singkat.
Saat dikonfirmasi, Kapolsekta Tanah Jawa, Kompol M Silaen via seluler, Jum’at (27/4) sekira pukul 16.05 WIB, terkait tudingan warga terhadap salah seorang oknum anggotanya,.
“Sudah saya telepon anggota saya itu, tidak benar dia ikut mencabuti tanaman tersebut. Cuma memegang pohon pisang saja”, “terang Kompol M Silaen.
Lebih lanjut secara terpisah, awak media mencoba mengkonfirmasi hal tersebut, kepada pihak Sie Propam Polres Simalungun.
“Sprint Tugasnya hanya mengamankan, jadi anggota yang dilapangan hanya mengamankan jalannya proses pembersihan tersebut. Kalau ikut mencabut itu tidak boleh”, “tukas Iptu Alwan, Kasi Propam Polres Simalungun.
“Nanti akan kita check kebenarannya, terima kasih atas informasinya. Kalau oknum itu nantinya ditemukan melanggar tupoksinya tentunya ada sanksi yang akan diberikan”, “tambah Alwan, sembari meminta rekaman videonya dari para awak media yang mewancarainya.
Hasil liputan dilokasi Simpang Parbeokan, Huta I, Nagori Buntu Bayu, Kecamatan Hatundahan, salah seorang warga Manganar Sinaga (56) mengatakan, “Sudah 30 tahunan saya bercocok tanam untuk kebutuhan sehari-hari, dengan cara tumpang sari di tanah itu yang dulunya adalah jalur kereta api untuk pengangkutan buah sawit. Saya lahir disini dan orang tua saya juga lahir disini,” jelasnya.
Pangulu Buntu Bayu Lumuntar Saragih saat dikonfirmasi lewat seluler, enggan memberikan keterangan, dan meminta agar awak media ini mendatangi dirinya dikantornya. “Bapak datang saja kekantor. Ini pembersihannya pak,”ujarnya dari seberang seluler menjawab konfirmasi seorang awak media saat beberapa awak media mengunjungi lokasi.
Saat di datangi ke Kantor Pangulu Buntu Bayu, Kecamatan Hatonduhan, para awak media melihat kondisi kantor sudah dalam keadaan tertutup. Saat dihubungi kembali via seluler tak kunjung diangkat, begitu juga saat dilayangkan SMS, tak juga dibalas. (Turnip)



Discussion about this post