Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda NEWS Regional Siantar
Residivis Kembali Terjerat Narkoba, Polres Pematangsiantar Sita 1,87 Gram Sabu di Jalan Raya

Residivis Kembali Terjerat Narkoba, Polres Pematangsiantar Sita 1,87 Gram Sabu di Jalan Raya

Editor: NEWSCORNER.ID
14 Juli 2026 | 22:02 WIB
in Siantar
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Bukannya kapok setelah pernah berurusan dengan hukum, seorang residivis kasus narkotika kembali diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar. Pria berinisial MN (45) ditangkap saat berada di pinggir Jalan Raya, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

 

Dari tangan MN, polisi mengamankan dua paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,87 gram.

 

Penangkapan dilakukan pada Rabu (14/7/2026) malam sekitar pukul 22.50 WIB. Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan kepemilikan narkotika di kawasan Jalan Raya.

 

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti personel Satresnarkoba dengan melakukan penyelidikan di lokasi.

 

Hasilnya, petugas menemukan MN sedang berada di pinggir jalan dan langsung melakukan pengamanan terhadapnya.

 

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu unit handphone merek Samsung warna hitam dari kantong celana bagian depan sebelah kiri MN.

 

Tak hanya itu, petugas juga menemukan sebuah kotak rokok Surya yang berisi dua paket diduga sabu dengan berat bruto total 1,87 gram. Kotak rokok tersebut ditemukan di atas aspal dan disebut sebelumnya dijatuhkan MN menggunakan tangan kirinya.

 

Selain narkotika, polisi turut mengamankan uang tunai Rp300 ribu.

 

Saat diinterogasi, MN mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut merupakan miliknya. Ia mengaku mendapatkan narkotika itu dari seorang pria berinisial H, yang disebut berdomisili di Kota Medan.

 

Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan H. Namun, pria tersebut sudah tidak dapat dihubungi.

 

MN bersama seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Pematangsiantar untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H., membenarkan pengungkapan tersebut.

 

“MN ini merupakan residivis narkotika dan sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” pungkas AKP Irwanta.

 

Pengungkapan tersebut kembali menegaskan komitmen Satresnarkoba Polres Pematangsiantar dalam memberantas peredaran narkotika. Informasi masyarakat menjadi salah satu pintu penting bagi kepolisian untuk mendeteksi peredaran narkoba hingga ke tingkat lingkungan.

 

Sementara itu, polisi masih terus melakukan pengembangan untuk menelusuri keberadaan pria berinisial H yang disebut sebagai pihak yang memasok sabu kepada MN.

Berita Terbaru

NEWS

Kualitas Udara Memburuk, Warga Pematangsiantar Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

19 Oktober 2026 | 20:05 WIB
MEDAN CORNER

Penggerebekan Sarang Narkoba di Gang Nasional Medan: Pengedar Diringkus, Barak Dimusnahkan

19 Oktober 2026 | 18:29 WIB
NEWS

Banjir Berulang di Suka Maju, Warga Keluhkan Belum Ada Peninjauan dari Kecamatan Marihat

19 Oktober 2026 | 16:13 WIB
MEDAN CORNER

Bawa Samurai Saat Ribut Keluarga Di Medan, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polisi

19 Oktober 2026 | 14:03 WIB
MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Gang Pantai Medan Sunggal Digerebek, Sejumlah Pelaku Lompat ke Sungai

19 Oktober 2026 | 12:23 WIB
NEWS

FORPROVSU I 2026 Resmi Diundur ke November, Ini Jadwal Terbarunya

19 Oktober 2026 | 10:33 WIB
Sumut

Kementerian Ekraf Perkuat Daya Saing Kuliner Samosir, Sertifikasi Kompetensi Jadi Langkah Menuju Pasar Lebih Luas

18 Oktober 2026 | 19:28 WIB
Sumut

Dari Cita Rasa Lokal Menuju Pasar Global, Kementerian Ekraf Perkuat Kompetensi Kuliner Samosir

18 Oktober 2026 | 18:31 WIB
MEDAN CORNER

Residivis Curas Ditangkap Timsus JCS Polrestabes Medan, Diduga Beraksi di Puluhan TKP

18 Oktober 2026 | 07:50 WIB
Siantar

AIPTU Eko Silalahi dan AIPTU Herry Tarigan Turun ke Pos Kamling, Perkuat Sinergi Polri dan Warga

17 Oktober 2026 | 23:02 WIB
Sumut

Pimpin Langsung Gerebek Sarang Narkoba di Sibolga, AKBP Budi Prasetyo Amankan Tiga Pria dan Sita Sabu

17 Oktober 2026 | 23:00 WIB
Siantar

Kompol Maralidang Harahap Pimpin KRYD Tiga Pilar, Polres Pematangsiantar Perketat Patroli Malam

17 Oktober 2026 | 22:16 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport