Tiga dari empat orang tersangka pembobol toko ponsel Moly Ponsel di depan Kantor Kehutanan , tepatnya di Jalan Viyata Yudha, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar yang ditangkap Polsek Siantar Martoba merupakan anak usia belasan .
Informasi dihimpun ada empat orang tersangka yang diamankan dari One Net di Jalan Kartini, yakni Rinaldi Malau (21) warga Jalan Singosari, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat kota Pematangsiantar dan tiga orang lainnya JS (16) warga Jalan Bola Kaki, Kelurahan Banjar, JPS (16) dan AS (15) keduanya warga Jalan Viyata Yudha, Kompleks perumahan BTN Kelurahan Bah Kapul.
Aksi pencurian tersebut pertama sekali diketahui hari Kamis tgl 02-01-2020 sekira pkl 07.30 wib lalu diketahui istri pemilik toko pada saat hendak membuka rukonya.
Ia pun terkejut melihat kondisi tokonya dan kemudian melaporkan pada suaminya Michael David Nainggolan(22) bahwa kios dibongkar / dibobol orang .
Michael bersama saksi Rahmadi dan Simon Tarigan pun melihat keadaan kios tersebut, dan benar kios tersebut dibongkar oleh orang yang tidak dikenal dengan cara merusak dan mencongkel pintu dari bagian atas ruko.
Adapun barang yang hilang, 37 bungkus berbagai macam jenis merk rokok, aksesoris HP, 2 unit Hp merk Nokia dan Cherry dan berbagai jenis paket Internet.
Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian lebih kurang Rp 15.800.550, – ( lima belas juta delapan ratus ribu lima ratus lima puluh rupiah )




Discussion about this post