Rumah susun (Rusun) Pegawai Rumah Sakit Umum Daerah dr Djsamen Saragih Pematangsiantar dijadikan sebagai lokasi pesta sabu. Seorang pria, Rahmad Sumarzuki Siregar (30) warga Jalan Langkat, Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara diamankan pada Kamis (6/2) sekitar pukul 12.30 WIB.
Disampaikan Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP David Sinaga kepada Newscorner.id pada Jumat (7/2) menyampaikan pihaknya mendapat informasi pada Kamis (6/2) dari anggota Polsek Siantar Selatan bahwa di Jalan Sabang Merauke, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan ada diamankan satu orang laki -laki yang terlibat pesta sabu.
Pria tersebut sebelumnya diamankan warga saat pesta sabu dengan rekannya, namun saat digerebek, rekannya berhasil lolos.
Lihat postingan ini di Instagram
Personi Sat Narkoba yang mendapat info tersebut datang ke lokasi dan meminta Rahmat untuk mengeluarkan isi tas sandang yang dipakainya.
Dari dalam tas sandangnya ditemukan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu, berat bruto 0,36 Gr, 10 potongan pipet, 1(satu) buah pipa kaca, 1 buah jarum sumbu, 1 buah mancis, 2 buah plastik klip bekas bungkus shabu, 1 buah gunting, 1 buah bong yang terbuat dari botol minuman.
Kepada polisi ia mengaku sengaja datang ke Rusun Pegawai RSU tersebut untuk menggunakan sabu. Kemudian seluruh barang bukti dan tersangka dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan.




Discussion about this post