Malam hingga dini hari bukan waktu bagi aparat untuk lengah. Polres Pematangsiantar memperketat patroli melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi aksi kriminalitas jalanan dan berbagai gangguan keamanan yang berpotensi meresahkan masyarakat.
KRYD digelar pada Sabtu (18/7/2026) malam mulai sekitar pukul 22.30 WIB hingga Minggu (19/7/2026) dini hari. Kegiatan dipimpin Kabag Ops Polres Pematangsiantar Kompol Ilham Harahap, S.H., M.H., didampingi Kasat Binmas AKP Maxi J. Manurung, S.H. selaku Padal I dan Kanit Turjawali Ipda Ami Al Hasir Harahap selaku Padal II.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D., mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan menindaklanjuti Surat Perintah Nomor: Sprin/661/VII/PAM.3.3./2026 tanggal 17 Juli 2026.
Personel Polres Pematangsiantar bersama jajaran Polsek dikerahkan dan dibagi menjadi tiga tim untuk menyasar sejumlah potensi gangguan kamtibmas.
Sasaran utama meliputi geng motor, balap liar, knalpot blong dan tawuran. Selain itu, personel Patroli Shelter dan Timsus Mobile juga bergerak ke sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Sejumlah ruas jalan menjadi titik pengamanan, di antaranya Jalan Vihara simpang Jalan Pane, Jalan Pane Kelurahan Tomuan, serta Jalan Narumonda Kelurahan Karo.
Sekitar pukul 23.10 WIB, personel yang telah tersprint melakukan pergeseran menuju lokasi sasaran untuk melaksanakan kegiatan stasioner sesuai pembagian tugas.
Memasuki tengah malam, sekitar pukul 00.00 WIB, personel Patroli Shelter dan Timsus mulai bergerak menyisir sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan kamtibmas.
Dalam pelaksanaan patroli, petugas menemukan pengendara yang melakukan pelanggaran. Petugas kemudian melakukan penindakan sesuai ketentuan sekaligus memberikan imbauan agar para pengendara lebih tertib dalam berlalu lintas dan mematuhi peraturan yang berlaku.
KRYD terus berlangsung hingga sekitar pukul 04.00 WIB. Setelah kegiatan selesai, seluruh personel mengikuti apel konsolidasi di Lapangan Apel Polres Pematangsiantar.
Meski kegiatan utama berakhir, pengawasan tidak langsung dihentikan. Personel tetap bersiaga di Mako Polres Pematangsiantar, sementara personel Timsus dan Patroli Shelter tetap ditempatkan di sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas.
Kasi Humas IPTU Agustina menegaskan, KRYD merupakan langkah preventif untuk menciptakan situasi keamanan yang aman dan kondusif, sekaligus menekan berbagai penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu ketertiban.
“Selama pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berjalan lancar, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar aman dan kondusif,” pungkas IPTU Agustina.
KRYD ini menjadi penegasan bahwa pengamanan Kota Pematangsiantar tidak berhenti ketika malam tiba. Ketika potensi kejahatan meningkat, patroli justru diperkuat hingga dini hari.

