Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan. Seorang residivis pelaku perusakan rumah dan pencurian sepeda motor berhasil diringkus petugas dalam pengungkapan kasus yang dilakukan pada Kamis (24/4/2026).
Tersangka yang diamankan diketahui berinisial IA alias Panjol (35), warga Kelurahan Belawan Bahari. Ia ditangkap setelah terbukti terlibat dalam dua aksi kriminal berbeda yang sempat meresahkan warga Belawan.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR. melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, S.H., M.H. menjelaskan, tersangka ditangkap atas keterlibatannya dalam kasus perusakan rumah dan pencurian sepeda motor yang terjadi di dua lokasi berbeda.
“Tersangka IA alias Panjol ditangkap terkait dua kasus, yakni perusakan rumah yang terjadi pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Pulau Ambon, serta pencurian sepeda motor yang terjadi pada Rabu (18/3/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Pulau Nias, Kelurahan Belawan Bahari,” ujar AKP Agus Purnomo.
Menurutnya, penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait keberadaan tersangka yang saat itu berada di kawasan Kampung Kurnia, Belawan Bahari. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung bergerak cepat melakukan pengejaran.
“Setelah memperoleh informasi bahwa tersangka berada di Kampung Kurnia, Belawan Bahari, petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan yang bersangkutan,” jelasnya.
Usai diamankan, petugas kemudian melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi kejahatan tersebut. Namun, saat proses pengembangan berlangsung, tersangka melakukan perlawanan yang membahayakan keselamatan petugas dan masyarakat sekitar.
“Pada saat pengembangan, tersangka melakukan perlawanan dan tindakan yang membahayakan, sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur,” tegas AKP Agus Purnomo.
Setelah berhasil dilumpuhkan, tersangka sempat dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya digelandang ke Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil penyelidikan, tersangka diketahui merupakan residivis yang sebelumnya juga pernah terlibat dalam kasus serupa. Saat ini, polisi masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam sejumlah aksi kriminal lainnya di wilayah Belawan.
“Tersangka merupakan residivis atas kejahatan serupa dan saat ini telah berada di Sat Reskrim untuk menjalani proses hukum. Kami juga terus melakukan pengembangan guna menangkap pelaku lain serta mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam aksi kejahatan lainnya,” tambahnya.
Polres Pelabuhan Belawan menegaskan akan terus bertindak tegas terhadap setiap bentuk tindak kriminal demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dalam menindak pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah hukumnya.



