Kecelakaan lalulintas di Jalan Umum Km. 16-17 Jurusan Medan – Pematang Siantar , tepatnya di Nagori Dolok Kahean, KecamatanTapian Dolok, Kabupaten Simalungun terjadi pada Jumat (6/12) malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Kecelakaan yang melibatkan empat unit mobil dan satu unit sepedamotor itu pun sempat menimbulkan gangguan kelancaran lalulintas, namun segera diatasi sat Lantas Polres Simalungun.
Disampaikan Kasat Lantas Polres Simalungun Iptu Jody Indrawan, melalui Kasubbag Humas Iptu Lukman Hakim Sembiring Mobil Box Trailer L-8919-UR yang dikemudikan oleh Iyus datang dari Pematangsiantar menuju Medan berhenti di lokasi dan tidak memasang segitiga pengaman sebagai penanda.
Lalu satu unit sepedamotor Bk-4704-VBA yang di kendarai Chairul Amri (23) warga Huta Purwosari Atas, Nagori Dolok Mainu, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, menabrak mobil yang berhenti tersebut. Chairul dan sepedamotornya pun terpental ke aspal.
Terlempar ke bahu jalan, Chairul ditabrak lagi oleh Mobil Pick Up Daihatsu Bk-8854-DB yang datang dari arah berlawanan. Mobil itu dikemudikan Mustapa (33) warga Jalan Sadar Barat, Desa Skip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Kecelakaan kemudian disusul dengan tabrakan satu Unit Mobil Mitsubishi Truck Box BK 9440 EI yang datang dari arah Pematangsiantar. Diduga kurang hati-hati dan tidak memperhatikan kondisi jalanan, mobil yang dikemudikan Rizaldi (21) warga Jalan Kl Y. Sudarso, Glugur Kota, Kota Medan itu menabrak Mobil Box Trailer L-8919-UR yang berhenti.
Pasca kejadian tersebut, Chairul Amri pengendara sepedamotor yang terlibat mengalami patah tulang paha kaki kiri, luka gugus di tangan kanan dievakuasi ke rumah sakit di Pematangsiantar.
Sementara itu semua kendaraan dan pengemudi yang terlibat kecelakaan diamankan polisi untuk pemeriksaan selanjutnya.(vay)
Discussion about this post