Dewan Pengurus Cabang Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (DPC HIMAPSI) Kota Pematangsiantar mengunjungi Markas Kepolisian Resor Pematangsiantar.
HIMAPSI disambut hangat oleh Kapolres Pematangsiantar, AKBP Budi Pardamean Saragih, yang sebelumnya telah melayangkan surat audiensi kepada pihak Polres. HIMAPSI bermaksud untuk menjalin tali silaturahmi atas kebanggaan yang telah menempatkan putra terbaik Simalungun untuk menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor Kota Pematangsiantar.
Ketua DPC HIMAPSI Siantar, Jonli Simarmata ST, mengungkapkan rasa bangga dan senang dikarenakan sambutan hangat oleh Polres Siantar.
“Kami ucapkan terimakasih kepada Kapolri yang sudah menempatkan dan mempercayakan putra terbaik Simalungun memimpin instansi Kepolisian di kota Pematangsiantar,” ujarnya.
Hal yang sama, Budi Saragih, menyampaikan ucapan rasa terimakasih atas kedatangan HIMAPSI dan memohon dukungan terhadap instansi Kepolisian dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dari Kepolisian.
“Saya ucapkan terimakasih atas kedatangan HIMAPSI. Saya juga memohon dukungan dari semua kalangan, baik dari lembaga HIMAPSI itu sendiri. Saya juga bagian dari putra Simalungun. Jadi kita harus bekerjasama, baik dari bidang keamanan dan bidang yang lainnya. Apalagi kota ini ialah icon Simalungun,” ucapnya.
Jonli menegaskan bahwa HIMAPSI memiliki fungsi selain melestarikan Budaya Adat Simalungun juga sebagai control sosial, advokasi masyarakat, dan concern terhadap kebijakan Pemerintah.
[TUGU SANG NAUALUH DAMANIK]
Esensi pertemuan HIMAPSI dengan Polres Pematangsiantar membahas mangkraknya pembangunan tugu Sang Naualuh yang berada di Lapangan Hj Adam Malik, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat.
HIMAPSI menjelaskan perjalanan awal perencanaan hingga penetapan anggaran di APBD untuk pembangunan tugu tersebut. Namun, Desember 2018 terhenti pembangunan dikarenakan pengambilan kebijakan oleh Pemerintah Kota dengan alasan akan terjadi bencana sosial.
HIMAPSI memandang bahwa kebijakan Pemerintah Kota ialah sepihak. Istilah bencana sosial ialah kapasitas dari Kepolisian dan TNI yang berhak untuk memberikan penjelasan.
HIMAPSI juga menduga adanya kerugian Negara atas mangkraknya pembangunan tugu tersebut.
[PEREDARAN NARKOBA]
Tidak hanya permasalahan tugu, HIMAPSI juga menyoal peredaran Narkoba di Kota Siantar. Provinsi Sumatera Utara memiliki predikat buruk terkait peredaran Narkoba. Khusus Kota Pematangsiantar, dalam kurun waktu sebulan sudah ada beberapa kasus Narkoba dan masalah ini dibenarkan oleh Kapolres. HIMAPSI menyoal keberadaan Studio 21 yang juga diduga turut menjadi rumah dalam transaksi peredaran Narkoba. Sebelumnya HIMAPSI menyurati Polisi Daerah Sumatera Utara untuk menyelidiki kasus yang diduga Over Dosis (OD) diakibatkan pengaruh Narkotika.
Jonli Simarmata menuntut profesionalisme Kepolisian Resor Kota Pematangsiantar untuk menindaklanjuti permasalahan yang ada.
“Bukan karena Bapak itu Putra Simalungun, sehingga apa yang kami minta menjadi sebuah keharusan yang dikerjakan oleh Polres. Kami juga menginginkan profesionalitas Polres dalam penegakkan hukum,” ujarnya. (Dedi Damanik)
Discussion about this post