Sempat melarikan diri setelah dilaporkan atas kasus pencabulan yang dilakukannya terhadap dua putri kandungnya yang masih belia.
Namun akhirnya ALT (46) warga Desa Sianipar Sihail-hail, berhasil diringkus polisi dari pelariannya di Palembang, Sumatera Selatan.
Dalam keterangan pers yang disampaikan Kapolres Tobasa AKBP Elvianus Laoly, ALT diamankan pada Rabu (7/2) kemarin.
Diungkapkan juga, Pria ini diamankan lantaran melakukan kekerasan seksual kepada kedua anak kandungnya, yakni AT (15) dan DLT (14). Keduanya merupakan putri kandung ALT.
Dijelaskan Kapolres, kasus ini terbongkar dari bermula dari pengakuan korban kepada neneknya. Selain sering disetubuhi, kedua putrinya juga kerap mendapat perlakuan kekerasan fisik berupa pemukulan dari ayahnya.
Mendapat pengakuan dari kedua gadis tersebut, neneknya pun membuat laporan pengaduan ke Polres Tobasa. Informasi diperoleh, Kedua anak tersebut pun tidak tinggal menetap di satu rumah setelah kedua orang tuanya tak lagi akur.
BACA JUGA: IBU MUDA CANTIK TEGA BUNUH ANAK KANDUNGNYA
Namun sepertinya ALT tahu kalau dirinya dilaporkan dan ia pun melarikan diri serta masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Discussion about this post