“Berdasarkan tempat kejadian, informasi yang kami dapat itu dilakukan di Rumah tersangka di Jalan Onan Sampang Kecamatan Balige, Tobasa,”ungkapnya.
Digiring dari dalam sel ALT terlihat lemas, dengan wajah ditutupi sebo hitam.
BACA JUGA: PERNYATAAN DAN PERMINTAAN KELUARGA AGUNG R SIBARANI KEPADA PENGGUNA MEDIA SOSIAL
Kapolres pun menjelaskan kasus ini bermula sejak pertengahan hingga akhir 2017 lalu. Pisah rumah dengan istrinya menjadi pemicu ALT melangsungkan aksi bejatnya.
“Berdasarkan tempat kejadian, informasi yang kami dapat itu dilakukan di Rumah tersangka di Jalan Onan Sampang Kecamatan Balige, Tobasa,”ungkapnya.
BACA JUGA : SEMPAT BIKIN STATUS FB MINTA DIBUNUH, AGUNG ROTAMA SIBARANI TEWAS DI REL KA
Kedua anak tersebut pun tidak tinggal menetap di satu rumah.
Lebih lanjut, kapolres mengungkapkan kadang korban tinggal di rumah ibunya, sebaliknya sesekal tinggal di rumah ayahnya.
“Kesempatan tersebut dimanfaatkan ALT untuk menyerubuhi putrinya hingga belasan belasan kali. Selain mengancam, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang tunai serta handphone.
“AT sudah disetubuhi sebanyak 19 kali dan DT 17 kali.
Kurangnya pengawasan dari ibunya membuat pelaku bebas melampiaskan birabinya kepada kedua anaknya yang masih duduk di SMP ini,” Tutur Kapores.
Atas perbuatannya ALT kini tengah menjalani pemeriksaan intensif dfan ditahan di Polres Tobasa. Ia dijerat dengan pasal 81 dan Undang-,undang nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman hukuman paling singkat 10 tahun dan maksimal 20 tahun.(Vay)




Discussion about this post