Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Terungkap, Kristina Gultom Tewas Setelah Diseret dan Dicekik Suami Tetangga di Semak-semak

Terungkap, Kristina Gultom Tewas Setelah Diseret dan Dicekik Suami Tetangga di Semak-semak

Editor: NEWSCORNER.ID
9 Agustus 2019 | 14:09 WIB
in NEWS
0
Iklan
235
SHARES
15
VIEWS

 

Kasus pembunuhan terhadap Kristina Gultom(20) yang dilakukan tersangka Rinto Hutapea, Jumat (9/8) dipaparkan Polres Taput Kapolres Taput, AKBP Horas Marasi Silaen

Horas menguak fakta-fakta kekejaman Rinto saat membantai Kristina di Perladangan Sitolu-tolu, Dusun Pangguan, Desa Hutapea Banuarea, Kecamatan Tarutung Kabupaten Taput pada Minggu (4/8/2019) silam.

Dalam penjelasannya Kapolres menyebut, tersangka sempat menyeret korban sejauh 50 meter. Awalnya, Rinto Hutapea melintas mengendarai motor Suzuki Smash dan menyapa Kristina lalu mengajaknya.

BACA JUGA :  Masuk 3 Gelas Tuak dan Dipicu Sakit Hati, Rinto Bantai Kristina Gultom

Rinto mengaku sakit hari karena tawarannya untuk membonceng Kristina naik sepedamotor ditolak. miliknya.

Bahkan kata Rinto, Kristina sinis dan meludah ke wajanya sambilmenaki dengan ucapan kasar. Tidak terima perlakukan Kristina, Rinto tersulut emosi dan mengejarnya.

“Sekitar 10 meter, tersangka menangkap korban yang lari ke arah perladangan,”jelas AKBP Horas M Silaen.

Saat Kristina terjatuh, Rinto memukul bibir dan wajah  gadis desa itu.

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Paparan Kasus Pembunuhan Kristina Gultom(20) siswi SMK di Tapanuli Utara https://newscorner.id/masuk-3-gelas-tuak-dan-dipicu-sakit-hati-rinto-bantai-kristina-gultom/

Sebuah kiriman dibagikan oleh News Corner (@newscorner.id) pada 8 Agu 2019 jam 9:32 PDT

Katanya ia panik mendengar suara Kristina yang berteriak minta tolong, Rinto semakin membabi buta memukulinya sambil memegang kedua tangannya.

“Korban sempat minta tolong, tapi makin dibantai,”terang Kapolres.

Kristina yang berusaha menyelamatkan diri sia-sia, ia kalah adu tenaga dengan Rinto. Kristina terus menjerit saat diseret ke areal perladangan warga yang banyak ditumbuhi semak belukar.

Wanita itu pun kembali dipukuli bertubi-tubi oleh Rinto.

Dalam keadaan tak berdaya, Kristina disere ke jurang di bawah rumpun bambu sejauh 50 meter dengan maksud menyembunyikan korban.

Pembantaian pun berlanjut, Rinto membuat Korban tak bernafas dengan cekikan sekuat tenaga di leher korban selama kira-kira 15 menit. Dari matanya keluar cairan dan darah mengucur dari hidung.

Usai menghabisi Kristina, pria itu mengambil telepon genggam merek Nokia milik korban lalu dibuang ke semak-semak. Uang kertas pecahan Rp 5000, dan sebotolminyak kayu putih dari kantong korban juga diambil lalu dibuang tidak jauh dari sana.

View this post on Instagram

A post shared by News Corner (@newscorner.id)

Kata Kapolres, Rinto membuka pakaian Kristina karena melihat pakaian korban tergulung-gulung akibat diseret seeperti alasan yang disampaikan Rinto dalam interogasi polisi.

Pakaian dalam seperti celana dalam, bra hingga tangtop Kristina juga dilepasnya hingga Kristina telanjang tak berbalut pakaian.

“Tubuh korban yang telanjang kemudian ditutupi tersangka menggunakan baju korban dengan posisi telungkup dan langsung meninggalkannya di bawah pohon bambu,”jelasnya.

Kapolres juga menyampaikan motif Rinto habisi Kristina karena sakit hati. “Modus tersangka membunuh korban, karena tersangka emosi setelah dimaki-maki dan diludahi oleh korban,” tutur AKBP Horas M Silaen.

AKBP Horas M Silaen MPsi, memyampaikan tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHPidana (Dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan pasal 365 ayat (3) (Pencurian dengan kekerasan yang disertai dengan pembunuhan) dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Untuk tindakan selanjutnya dalam rangka penyidikan, tersangka telah ditahan di Polres Taput. Sementara hasil otopsi masih menunggu dari RSU Djasamen Saragih Pematang Siantar.

“Pemeriksaan barang bukti dan sampel masih dilakukan di Laboratorium Forensik Cabang Medan. Penyidik juga telah mengambil sampel darah tersangka untuk dilakukan pemeriksaan DNA ke Pusdokkes Mabes Polri untuk memastikan apakah korban ada dilakukan persetubuhan atau tidak,”tambahnya.

Pihak kepolisian pun saat ini belum bisa memastikan apakah korban sempat diperkosa.

“Masih menunggu hasil uji lab dan autopsi korban,”tutup Kapolres.

Tags: Berita PolisiBerita SumateraBerita Sumutberita Taputberita Tarutungpolres taputtapanuli utara

Discussion about this post

Berita Terbaru

Simalungun

Kuasa Hukum Desak Kadisnaker Sumut Tegakkan Keadilan atas Hak Lembur Eks Buruh Khas Hotel Parapat

6 September 2026 | 15:16 WIB
Siantar

Polsek Siantar Selatan Perkuat Kamtibmas Lewat SALING di Pos Kamling Merah Putih

5 September 2026 | 22:35 WIB
Siantar

Kapolres Pematangsiantar Pimpin KRYD, Geng Motor hingga Balap Liar Jadi Sasaran Patroli Malam

5 September 2026 | 21:52 WIB
Siantar

Berujung Damai, Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan Lewat Problem Solving

5 September 2026 | 13:37 WIB
Siantar

Peduli Lansia, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Sambangi Nenek Ulfa di Jalan Kapten Tandean

5 September 2026 | 10:55 WIB
Siantar

Cegah 3C, Sat Samapta Polres Pematangsiantar Intensifkan Patroli R4 di Titik Rawan

5 September 2026 | 10:47 WIB
MEDAN CORNER

Modus Adopsi, Bayi Dicuri dari RSU Sundari untuk Dijual Rp15 Juta

4 September 2026 | 17:44 WIB
Siantar

Cegah Laka Lantas Sejak Dini, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Edukasi Jemaat GKPB

4 September 2026 | 16:20 WIB
NEWS

Inflasi Agustus 2026 Terkendali, BI dan TPID Perkuat Sinergi Jaga Harga Pangan

4 September 2026 | 15:48 WIB
Siantar

Polsek Siantar Barat Turun Jalan, Patroli Jalan Kaki di Pasar Horas Antisipasi 3C

4 September 2026 | 14:26 WIB
Siantar

Kawal Distribusi MBG, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Pantau 37 Paket di PAUD SAB

4 September 2026 | 10:28 WIB
Siantar

Dengar Keluhan Warga, Polsek Siantar Marihat Gelar Curhat Kamtibmas di Bahkora 2

4 September 2026 | 10:23 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport